Pencatatan Hak Cipta – Mudah, Resmi, Cukup Online

Kami bantu proses pencatatan hak cipta resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Aman, legal, dan bisa diproses 100% online tanpa harus keluar rumah.

Apa yang Bisa Didaftarkan?

Kami bantu catat hak cipta untuk berbagai jenis karya seperti:

  • Lagu & Musik
  • Buku & Tulisan
  • Desain Grafis
  • Software & Aplikasi
  • Foto & Video
  • Konten Digital
  • Modul Pelatihan
  • Performing Arts & Musik

Cara Daftarnya Gampang Banget

Cukup upload dokumen berikut via website atau WA kami, tanpa perlu hadir langsung

data pemilik cipta

Scan KTP, foto tanda tangan, NPWP dan Surat Pernyataan Kepemilikan (format kami sediakan)

contoh ciptaan

Contoh Ciptaan (file digital PDF, JPG, MP3, MP4, dll)